Sebuah fitnah yang sengaja disebarkan oleh para misionaris yang
ingin memusuhi Islam dengan tujuan agar orang-orang luntur
kepercayaannya terhadap Islam yang pada akhirnya mudah untuk
dijerumuskan untuk mengikuti ajaran-ajaran mereka, yaitu fitnah tentang
sunat.
Mereka katakan bahwa khitan/sunat itu tidak pernah disebutkan di
dalam Al Quran, kemudian mereka menantang untuk menunjukkan sebuah ayat
tentang khitan/sunat. Jika ada, katanya mereka mau masuk Islam.. he he..
Kemudian mereka katakan, bahwa hukum bersunat itu sebenarnya tidak
ada, karena hukum itu hanya untuk keturunan Abraham saja dan bukan untuk
semua ras/bangsa, karena Tuhan mungkin dianggap sebagai orang yang
rasis kalik yaa..
Oleh karena itu, mari kita kaji lebih dalam lagi tentang hal
tersebut, agar umat Islam bisa menjawab permasalahan-permasalahan yang
diajukan para tukang fitnah itu.
Kajian Dalam Hukum Islam :
Nabi Muhammad mewarisi kepada kita bukan hanya Al Quran sebagai
pegangan hidup dan sumber hukum dalam Islam, tetapi ada as-sunnah yang
termuat di dalam hadits2 beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.. jadi
hukum Islam bukan hanya bersumber dari Al Quran saja, tetapi juga dari
hadits2 Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam..
Sebuah ayat Al Quran akan ditafsiri dengan ayat Al Quran yang lainnya
atau kadang juga ditafsiri oleh hadits2 yang datang dari Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam.. jadi fungsi sebuah hadits adalah sebagai
penafsir Al Quran juga..
Misalkan, saat sebuah perintah turun dalam Al Quran tentang perintah
melaksanakan shalat, maka tata cara bagaimana kita shalat akan
diterangkan di dalam as-sunnah yang berupa hadits2 dari nabi Muhammad
shalalllahu ‘alaihi wa sallam.
Jika saja semua tata cara shalat dimasukkan di dalam Al Quran, tentu
akan sangat tebal sekali isinya, ada tata cara dan syarat2 sahnya
shalat, misalkan tata cara wudhu dan air apa saja yg bisa digunakan
untuk wudhu, harus bebas dari najis dan berarti juga harus mengenal dan
memuat serta menerangkan apa saja yg dimaksud najis, hingga tata cara
shalat itu sendiri yang amat sangat panjang. Padahal pembahasan
masalah-masalah tersebut sudah bisa jadi satu buku tersendiri jika
dibahas.
Al Quran adalah Undang-Undangnya, dan aturan pelaksanaan serta
penjelasan atas undang-undang itu ada di dalam as-sunnah berupa hadits2
dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Begitu juga dalam masalah khitan (sunat), saat diterangkan kita harus
mengikuti jalan hidup Nabi Ibrahim seperti disebutkan dalam Al Qur’an :
“Ikutilah millah/cara hidup/agama Ibrahim seorang yang hanif dan
bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan” (QS
16:123).
Maka, muncullah sebuah hadits yang menerangkan tentang salah satu millah/jalan hidup/agama dari Ibrahim ‘alaihissalaam sbb :
Nabi Ibrahim berkhitan setelah beliau berusia 80 tahun” [Dikeluarkan
oleh Al-Bukhari (6298 - Fathul Bari), Muslim (2370), Al-Baihaqi (8/325),
Ahmad (2/322-418)
Kemudian muncullah hadits-hadits lain yang berhubungan dengan perintah khitan itu, semisal hadits :
Dari Utsaim bin Kulaib dari bapaknya dari kakeknya bahwasanya
kakeknya datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata.
“Aku telah masuk Islam”. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda kepadanya : Buanglah darimu rambut kekufuran dan berkhitanlah”
[Hasan, Dikeluarkan Abu Daud (356), Ahmad (3/415) dan Al-Baihaqi (1/172)
Fithrah itu ada lima : Khitan, Mencukur bulu kemaluan, Memotong
kumis, Menggunting kuku dan Mencabut bulu ketiak” [Dikeluarkan oleh
Al-Bukhari (6297 - Fathul Bari), Muslim (3/257 - Nawawi), Malik dalam
Al-Muwatha (1927), Abu Daud (4198), At-Tirmidzi (2756), An-Nasa'i
(1/14-15), Ibnu Majah (292), Ahmad dalam Al-Musnad (2/229) dan
Al-Baihaqi (8/323)][2]
Jadi hadits perintah ber-khitan adalah sebagai salah satu penafsiran dari QS 16;123 di atas. Bagaimana hukumnya..?
menilik pada perintah untuk mengikuti millah Ibrahim dan sesuai
hadits dari Utsaim bin Kulaib di atas yang merupakan sebuah ucapan
perintah setelah masuk Islam, maka hukumnya adalah menjadi wajib.
Ada sebuah pertanyaan aneh, yaitu apakah Nabi Muhammad itu sudah sunat..? jika memang sudah, haditsnya mana?
Itu sama saja dengan sebuah pertanyaan, apakah Musa yang membawa
hukum Taurat sudah bersunat..? khoq gak ada ceritanya dalam Taurat Musa
bersunat..?
Sampe kiamat pun dicari ayat yang menceritakan Musa sunat kagak
mungkin ada. Jika tidak ada ceritanya Musa sunat, berarti Musa telah
melanggar perjanjian dengan Tuhan donk..?! berarti dosa donk dia..
Pembelaan yang bisa dilakukan adalah, Musa adalah pembawa syariat
tentang sunat, masak beliau gak disunat..?! pernyataan yang sama juga
bisa disematkan kepada Nabi Muhammad karena beliau adalah sebagai
seseorang yang mengeluarkan perintah tersebut, dan Nabi Muhammad adalah
manusia yang lebih dahulu mengamalkan apa saja yang beliau ajarkan
kepada umatnya.
Sebuah ayat yang dipegang benar oleh Nabi Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam dan sering diulang-ulang membacanya yaitu QS 61;3.”
Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang
tidak kamu kerjakan.”
Apakah Daud sunat..? jika tidak ada cerita bahwa Daud sudah sunat,
berarti Daud tidak sunat..? berarti Daud ada di neraka karena kena
dampak Kejadian 17;14 “ .. ia telah mengingkari perjanjian-Ku.”
Jika tidak ada kisah Musa telah sunat, Daud telah sunat, atau para
murid Yesus semisal Petrus (yang menurut beberapa denominasi adalah
“Ketua Para Rasul”) sudah bersunat, berarti mereka tidak pernah sunat
donk..?
Dengan kesimpulan yang sama yang bisa kita ambil sama seperti yang
mereka buat kepada Nabi Muhammad, jika tidak ada berita bahwa seseorang
itu pernah disunat dan disunat umur berapa, berarti kita bisa juga
menyimpulkan bahwa Musa tidak taat pada hukum Taurat dan seorang pendosa
karena tidak mau sunat. Begitu juga Daud, bahkan Petrus sekalipun
adalah seorang pendosa walaupun dia juga disebutkan sebagai “ketua para
rasul” karena dia tidak sunat. Betul..?! mudah bukan buat kesimpulan
balik..?
Nabi Muhammad memerintahkan umatnya untuk bersunat, sama seperti Musa
di dalam Taurat juga memerintahkan tentang perintah hukum bersunat. Dan
kedua-duanya sama pula, tidak dikisahkan kapan dan umur berapa mereka
bersunat. Karena memang keduanya ditakdirkan sama seperti gambaran di
dalam Bible sendiri :
Seorang nabi akan Kubangkitkan bagi mereka dari antara saudara
mereka, seperti engkau ini; Aku akan menaruh firman-Ku dalam mulutnya,
dan ia akan mengatakan kepada mereka segala yang Kuperintahkan
kepadanya. (Ulangan 18:18.)
Jika ada seorang misionaris yang ingin mencela Nabi Muhammad
shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengatakan beliau tidak bersunat
karena tidak ada diceritakan kapan beliau bersunat dan umur berapa
beliau bersunat, maka katakan saja bahwa Nabi Muhammad memang seperti
Musa sesuai ramalan dalam Bible sendiri bahwa akan ada Nabi yang seperti
Musa, yaitu sama-sama tidak diceritakan kapan sunatnya walau membawa
syariat tentang perintah sunat. Mudah bukan..?!
Sebenarnya masalah sunat bukan hanya milik orang-orang Israel saja,
keturunan Ismail yang juga adalah keturunan dari Ibrahim juga memiliki
kewajiban dan tradisi yang sama. Saat Heraclius bertanya kepada utusan
dari Arab, pertanyaannya adalah apakah orang-orang Arab bersunat..? maka
dijawab oleh sang utusan tersebut bahwa orang Arab dikhitan semuanya.
Sejarah sunat sudah ada sejak jaman sebelum Abraham ada, hal ini
diketahui dari penemuan batu pra sejarah dari jaman batu dahulu kala
yang menggambarkan orang yang sedang disunat. Begitu juga ditemukannya
mumi di Mesir peninggalan pra sejarah sebelum adanya Abraham yang
menunjukkan tradisi bersunat/khitan sudah dalam sejarah Mesir kuno.
Bahkan suku Mardudjara dari Aborigin di Australia sudah mengenal ritual
sunat sejak berabad-abad yang lalu.
Jadi, sunat bukan hanya milik orang-orang Israil saja, tetapi sejarah
mencatat bahwa sunat sudah menjadi tradisi dan ritual sejak jaman pra
sejarah termasuk Mesir kuno.
Sebuah pertanyaan dari misionaris, jika itu (khitan/sunat) wajib mengapa tidak ada di dalam rukun Islam..?
Kewajiban seorang muslim berbeda dengan syarat menjadi seorang
muslim, inilah yang tidak bisa dibedakan olehnya. Rukun Islam adalah
rukun/syarat seseorang untuk menjadi muslim atau dianggap menjadi
seorang muslim.
Kewajiban seorang muslim muncul setelah dia memeluk agama Islam
(menjadi muslim), seperti hadits dari Utaim bin Kulaib di atas, saat dia
menyatakan sudah menjadi muslim, maka kewajiban sebagai muslim
disampaikan oleh Nabi Muhammad shallalahu ‘alaihi wa sallam, yaitu
perintah khitan.
Dengan melaksanakan kewajiban2 sebagai muslim, maka seseorang akan
meningkat predikatnya menjadi orang yang beriman Karena di dalam Islam,
seorang yang sudah masuk Islam belum tentu bisa dikategorikan sebagai
orang yang beriman :
QS 49;19 Orang-orang Arab Badui itu berkata: “Kami telah beriman.”
Katakanlah: “Kamu belum beriman, tapi katakanlah “aslamnaa (‘kami telah
Islam’), karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu; dan jika kamu taat
kepada Allah dan Rasul-Nya, Dia tidak akan mengurangi sedikitpun pahala
amalanmu; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Tanda-tanda orang yang beriman banyak sekali disebutkan di dalam Al
Quran maupun al hadits, akan tetapi di sini penulis tidak sedang
membahas hal tersebut agar tidak melebar terlalu jauh dari inti
permasalahan yang sedang dibahas. Penulis sekedar ingin menjelaskan
bahwa seseorang yang sudah masuk Islam belum bisa dikategorikan sebagai
orang yang beriman jika tidak melaksanakan kewajiban2 dia sebagai
muslim.
Kajian Dalam Hukum Bible :
Pertanyaan berikutnya adalah, apakah di dalam Bible ada disebutkan
perintah sunat/khitan ini..? mari kita bahas tentang perintah Tuhan
Kristen untuk melakukan khitan/sunat di dalam Bible.
Kejadian 17: (11) Mulai dari sekarang engkau harus menyunatkan setiap
bayi laki-laki yang berumur delapan hari, termasuk para hamba yang
lahir di rumahmu atau yang kaubeli. Sunat itu akan menjadi tanda dari
perjanjian antara Aku dan kamu.
Kejadian 17:13-14
(13) Orang yang lahir di rumahmu dan orang yang engkau beli dengan
uang harus disunat; maka dalam dagingmulah perjanjian-Ku itu menjadi
perjanjian yang kekal
(14) Dan orang yang tidak disunat, yakni laki-laki yang tidak dikerat
kulit khatannya, maka orang itu harus dilenyapkan dari antara
orang-orang sebangsanya: ia telah mengingkari perjanjian-Ku.
Sebuah argumen dari kaum kristiani adalah, bahwa sunat itu hanya
kewajiban untuk keturunan Abraham saja, selainnya tidak. Mungkin menurut
mereka, Tuhan itu diskriminatif kalik ya..?! suka membeda-bedakan
ras/suku/bangsa.. he he..
Mari kita kupas lebih dalam lagi tentang masalah tersebut. Perhatikan
kalimat : “..para hamba yang lahir di rumahmu atau yang kaubeli..” di
atas atau kalimat “..Orang yang lahir di rumahmu dan orang yang engkau
beli dengan uang harus disunat..”. Itu sebuah pernyataan bahwa kewajiban
sunat bukan hanya untuk keturunan Abraham saja.
Ingin dalil yang lebih jelas..? silahkan buka Bible Kisah Para Rasul
15:5 “Tetapi beberapa orang dari golongan Farisi, yang telah datang dan
berkata:”Orang-orang bukan Yahudi harus disunat dan diwajibkan untuk
menuruti hukum Musa”.
Bagaimana hukum Musa tersebut..? Yohanes 7:22 Jadi: Musa menetapkan supaya kamu bersunat..”
Saat itu orang2 Farisi meminta kejelasan apakah mereka dibedakan
dengan orang2 Yahudi dalam menaati hukum Musa terlebih masalah sunat..
mari kita saksikan keputusan dari para rasul dan tetua dalam ajaran
Kristen tersebut :
Kisah Para Rasul 15;
7 : Sesudah beberapa waktu lamanya berlangsung pertukaran pikiran
mengenai soal itu, berdirilah Petrus (Ketua Para Rasul) dan berkata
kepada mereka: “Hai saudara-saudara, kamu tahu, bahwa telah sejak semula
Allah memilih aku dari antara kamu, supaya dengan perantaraan mulutku
bangsa-bangsa lain mendengar berita Injil dan menjadi percaya.
8 : Dan Allah, yang mengenal hati manusia, telah menyatakan
kehendak-Nya untuk menerima mereka, sebab Ia mengaruniakan Roh Kudus
juga kepada mereka sama seperti kepada kita,
9 : dan Ia sama sekali tidak mengadakan perbedaan antara kita dengan mereka, sesudah Ia menyucikan hati mereka oleh iman.
Nah, kita ketahui bersama bahwa Tuhan tidak membedakan antara Yahudi
dan non Yahudi sesudah mereka beriman. Hukum apa yang diberikan dan
ditetapkan Musa, juga akan berlaku umum untuk umat Farisi yang sudah
beriman juga. Kesimpulannya, bahwa orang-orang Farisi yang bukan Yahudi
juga tidak dibedakan dalam hal bersunat.
Perhatikan ayat2 di bawah agar lebih jelas lagi :
Matius 5:17-20
(17) Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan
hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya,
melainkan untuk menggenapinya.
(18) Karena Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya selama belum lenyap
langit dan bumi ini, satu iota atau satu titikpun tidak akan ditiadakan
dari hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi.
(19) Karena itu siapa yang meniadakan salah satu perintah hukum
Taurat sekalipun yang paling kecil, dan mengajarkannya demikian kepada
orang lain, ia akan menduduki tempat yang paling rendah di dalam
Kerajaan Sorga; tetapi siapa yang melakukan dan mengajarkan segala
perintah-perintah hukum Taurat, ia akan menduduki tempat yang tinggi di
dalam Kerajaan Sorga.
(20) Maka Aku berkata kepadamu: Jika hidup keagamaanmu tidak lebih
benar dari pada hidup keagamaan ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi,
sesungguhnya kamu tidak akan masuk ke dalam Kerajaan Sorga.
Perhatikan kalimat “ ..orang-orang Farisi..” di atas. Pertanyaannnya
yang harus segera dijawab adalah, apakah orang2 Farisi adalah keturunan
bangsa Yahudi..? sebuah umat yang katanya umat pilihan..? haa..?!
Berarti ada pula orang Farisi (non Yahudi) yang imannya benar jaman
dahulu sehingga Yesus harus mengatakan untuk mencontoh mereka dalam hal
beragama. Dan penegasan tentang “orang-orang Farisi” sebagai tauladan
dalam hal beragama tersebut dilakukan saat Yesus mengatakan dan
menegaskan tidak akan menghapus satu iota atau satu titikpun untuk
meniadakan hukum Taurat dan larangan meniadakan hukum Taurat sekalipun
yang paling kecil.
Berarti hukum Taurat bukan hanya untuk orang-orang Yahudi saja,
tetapi untuk orang non Yahudi pula, karena disebutkan oleh Yesus
contohnya adalah “orang-orang Farisi” (non Yahudi).
Sebuah kesimpulan yang mudah jika Matius 5;17-20 dihubungkan dengan
Kisah Para Rasul 15;5-9 di atas, sebuah cerita yang saling menjelaskan,
bahwa dalam ajaran Injil yang asli tidak dibedakan antara Yahudi dan non
Yahudi dalam melaksanakan hukum Tuhan yang diturunkan Nabi Musa.
Orang2 Farisi yang non Yahudi disebutkan harus mengikuti hukum Taurat
karena tidak akan dibedakan lagi menurut keturunan (Yahudi atau non
Yahudi) bila seseorang itu sudah beriman (Kisah Para Rasul 15;9), dan
tidak ada satu titik pun dari hukum Taurat yang ditiadakan (Matius
5;17-20) termasuk hukum dari Musa tentang bersunat ( Yohanes 7:22 Jadi:
Musa menetapkan supaya kamu bersunat..”.).
Sebuah kesimpulan yang bisa kita ambil dari uraian di atas adalah,
sesuai hukum yang ditetapkan Kisah Para Rasul 15;5 di atas, bahwa orang2
non Yahudi juga punya kewajiban bersunat mengikuti hukum Musa.
Kesimpulan yang mudah bukan..?!
Adakah ada para Kristiani dan misionaris Kristen yang berani
menentang pengetahuan Petrus yang diakui sebagai ketua para rasul oleh
para Kristiani dalam memahami ilmu dari gurunya (Yesus)..?! yang mana
Petrus menetapkan sesuai ajaran gurunya (Yesus) bahwa hukum Taurat bukan
hanya untuk para keturunan Yakub saja.
Saat ada ayat2 yang sudah ada di tangan para kristen sendiri, mereka
lupa untuk saling menghubungkan satu ayat dengan ayat yang lainnya.
Perhatikanlah hal tersebut di atas, sebuah contoh yang sebenarnya
sederhana, bahwa semua pengikut Yesus termasuk orang2 Farisi diharuskan
mengikuti hukum Musa karena tidak boleh dibedakan antara Yahudi dan non
Yahudi jika mereka sudah sama2 beriman, termasuk dalam hal bersunat,
para kristiani ternyata tidak mengetahuinya.
Atau memang pura2 tidak tahu ataukah memang tidak mau tahu..? sekedar
untuk bisa mengikuti hawa nafsunya sendiri, sehingga banyak ayat2 yang
sengaja dilewatkan..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar